Penyesuaian UKT

Penyesuaian UKT merupakan upaya UIN Sunan Gunung Djati Bandung dalam mengakomodasi usulan Orang Tua/Wali terhadap penetapan UKT yang diterima berupa penurunan atau kenaikan kategori Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) dapat diberikan satu kali kepada mahasiswa baru dan perubahan Uang Kuliah Tunggal (UKT) berlaku mulai semester II (dua).

Alur Penyesuaian UKT

  1. 1 Mahasiswa masuk melalui SSO UIN SGD menggunakan akun yang terhubung ke Super Apps.
  2. 2 Mahasiswa mengecek kembali biodata yang sudah diisi dan mengupdate biodata jika terdapat perubahan data yang harus disesuaikan.
  3. 3 Mahasiswa mengisi alasan permohonan penyesuaian UKT.
  4. 4 Mahasiswa mengupload: Surat Permohonan Penyesuaian UKT, Surat Keabsahan Data, Berkas Pendukung berupa dokumen yang memperkuat alasan mengikuti penyesuaian.
  5. 5 Mahasiswa melakukan klik submit data untuk memastikan data masuk sebagai calon penerima penyesuaian yang akan diverifikasi fakultas.
  6. 6 Mahasiswa melakukan cetak hasil penyesuaian UKT pada jadwal yang telah ditentukan melalui sipukt.uinsgd.ac.id.

UIN Sunan Gunung Djati Bandung

SIPUKT

Sistem Informasi Penyesuaian UKT

Pendaftaran diperpanjang hingga 8 Oktober 2026

Silakan lengkapi data dan unggah berkas, lalu submit pengajuan Penyesuaian UKT sebelum masa pendaftaran berakhir.

Jika sesi Super Apps sudah aktif, Anda akan langsung masuk. Jika belum, selesaikan login pada popup SSO.

© 2026 UIN Sunan Gunung Djati Bandung